Tren positif pertumbuhan funding startup Indonesia yang mencapai USD3 miliar, cukup mempengaruhi pertumbuhan e-commerce lokal. Berbekal makin subur jumlah pertumbuhan startup lokal di beberapa tahun terkahir, kini Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata oleh funding asing.
Berdasarkan asumsi tersebut, memang sangat dimungkinkan iklim startup lokal akan mengalami perkembangan pesat dengan hadirnya funding luar yang begitu berminat dengan potensi startup lokal yang terus berkembang.
Data survei Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indoneisa (APJII), bisa menjadi acuan dasar soal potensi perkembangan market internet nasional. Dengan memetakan jumlah pengguna di tahun 2016 mencapai 132 juta jiwa, diperkuat dengan jumlah perilaku masyarakat sudah 132 juta jiwa mengenal internet sebagai memperkenalkan produk. Dan ada 84,2 juta jiwa yang telah akrab dengan transaksi online.
Data tersebut jelas, peta market pontesial untuk ekspansi funding luar di perkembangan digital marketing, dengan platform startup sebagai produk. Mengacu sudah seberapa besar startup lokal yang “dibesarkan” oleh funding luar, Teknopreneur mencontohkan East Venture sebagai Venture Capital yang gemar memberikan suntikan dana segarnya untuk beberapa starup lokal.
East Venture menampilkan, bahwa sudah ada 48 startup lokal yang sudah bertengger di bawah naungan Venture Capital luar. Dan Tokopedia adalah salah satunya, startup lokal yang akrab dikenal masyarakat sebagai layanan e-Commerce nasional.
Akibatnya, penguasaan startup e-Commerce nampak mendominasi market inovasi digital internet. Tidak sedikit e-Commerce luar maupun lokal, turut masuk dan bersaing ketat meramaikan sektor e-commerce sebagai lahan subur menjanjikan.
Mengenai perkara ini, survei Venture Capital Outlook 2017 telah membuktikan. Bahwa sebanyak 58 persen bisnis e-Commerce telah mengusai pasar bisnis pendanaan nasional, berdasarkan survei tercatat untuk startup lokal Tokopedia telah mengantongi jumlah modal masuk sebesar USD1,4 miliar. Dan disusul Traveloka dengan mendapat suntikan modal sebesar USD500 juta.
Kemudian, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia kini telah memiliki beberapa Venture Capital (VC) aktif yang terus mengawasi perkembangan inovasi digital nasional.
Mengutip lansiran Techinasia, untuk Indonesia saat ini ada 14 VC aktif bersaing mendominasi pasar pendanaan nasional. Jika disebutkan masing-masing VC tersebut ialah; East Venture, Cyber Agent Venture, 500 Startups, Emtek Group, Rebright Partners, IMJ Investment Partners, Fenox Venture Capital, Convergence, Skystar Capital, GREE Ventures, Monk’s Hill Ventures, SB-ISAT, Ideosource, dan terakhir Mountain SEA Ventures.
Untuk itu, pemerintah menilai sektor pertumbuhan e-Commerce lebih tendensi ke arah perekonomian positif. Maka belum lama ini pemerintah gencar melakukan legalisasi produk jual yang dilindungi hukum, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak sebagai Action, Kominfo menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) sebagai patner untuk melaksankan program yang bernama Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dengan program ini disinyalir masyarakat akan diuntungkan, bahwa pelaku usaha bakal mendapat keuntungan karena bisnisnya terlindungi secara hukum. Lantaran langkah ini diterapkan, sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo Nomor 36 Tahun 2014 tentang tata cara pendaftaran dan PSE, pelaku usaha digital wajib untuk memiliki sertifikat legal.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani, kepada rekan media,Kamis (7/12).